Menunggu waktu berbuka puasa adalah momen yang penuh harap. Ada rasa bahagia yang sulit dilukiskan saat adzan Magrib berkumandang, menandakan tuntasnya kewajiban hari itu. Namun, seringkali kita terjebak pada euforia “makan-makan” semata, hingga melupakan bahwa momen berbuka itu sendiri adalah ibadah yang memiliki aturan mainnya.
Secara ringkas, fikih berbuka puasa menurut Mazhab Syafi’i menekankan pada prinsip menyegerakan berbuka begitu matahari terbenam dengan yakin, memprioritaskan menu tertentu (kurma basah/kering atau air), serta membaca doa di waktu yang tepat (setelah berbuka). Tujuannya bukan sekadar membatalkan lapar, tetapi meraih keberkahan sunnah Nabi Muhammad ﷺ.
Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana seharusnya kamu menjalani momen berbuka agar tidak hanya kenyang, tapi juga mendulang pahala maksimal.
Mengapa Kita Dianjurkan Menyegerakan Berbuka Puasa?
Mungkin kamu pernah mendengar anjuran untuk “jangan menunda berbuka”. Ternyata, ini bukan sekadar saran kesehatan agar perut tidak sakit, melainkan sunnah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah ﷺ.
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hikmah di Balik Menyegerakan Berbuka
Kenapa harus buru-buru? Bukankah menahan sedikit lagi terlihat lebih kuat? Menurut Asy-Syaikh Abdul Hamid Asy-Syirwani, hikmah utama dari menyegerakan berbuka adalah untuk menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi dan Nasrani, serta kelompok ahli bid’ah seperti Syiah. Kelompok-kelompok tersebut memiliki kebiasaan menunda berbuka puasa hingga bintang-bintang bermunculan di langit (benar-benar gelap).
Sebagai umat Islam, identitas kita dibangun di atas sunnah Nabi. Dengan menyegerakan berbuka begitu matahari tenggelam, kita menjaga kemurnian ajaran Islam dan tidak menyerupai tata cara ibadah umat lain.
Bagaimana Menentukan Waktu Berbuka yang Tepat?
Kunci dari menyegerakan berbuka adalah “yakin”. Kamu tidak boleh asal menebak. Menurut Ibnu Qasim Al-Ghazzi, kesunnahan menyegerakan berbuka hanya berlaku jika kamu sudah yakin bahwa matahari telah tenggelam sepenuhnya.
Berikut adalah ringkasan hukum berbuka berdasarkan kondisi keyakinanmu:
- Yakin Matahari Tenggelam: Hukumnya Sunnah segera berbuka.
- Menduga Tenggelam (dengan Ijtihad): Hukumnya Mubah (boleh) berbuka. Contoh ijtihad: melihat jam yang sudah terverifikasi akurat, atau mendengar adzan dari masjid yang terpercaya.
- Ragu-ragu (Belum Yakin): Hukumnya Haram berbuka. Jika kamu masih ragu apakah matahari sudah tenggelam atau tertutup mendung, kamu wajib menahan diri sampai yakin.
Kapan Menunda Berbuka Menjadi Makruh?
Menunda berbuka puasa bisa jatuh pada hukum makruh (dibenci agama namun tidak berdosa), jika alasannya tidak syar’i. Taqiyuddin Al-Hishni menjelaskan bahwa dimakruhkan menunda berbuka jika:
- Sengaja ingin menundanya tanpa alasan.
- Meyakini bahwa menunda itu memiliki keutamaan (padahal tidak).
Namun, jika penundaan itu terjadi karena udzur (misalnya tidak ada makanan/air sama sekali saat di perjalanan), maka itu tidak makruh dan tidak berdosa.
Catatan Penting: Puasa Wishal (menyambung puasa lebih dari satu hari tanpa berbuka di malam hari) hukumnya adalah Haram bagi umat Nabi Muhammad ﷺ.
Apa Urutan Menu Berbuka yang Paling Utama?
Seringkali meja makan kita penuh dengan gorengan, es buah, dan makanan berat. Namun, jika kamu ingin mengikuti sunnah Nabi secara presisi, ada urutan prioritas menu yang sebaiknya kamu ikuti.
Berikut urutan prioritas menu berbuka dari yang paling utama:
- Ruthab: Kurma basah yang masih segar.
- Tamr: Kurma kering (yang biasa kita temui di pasaran).
- Busr: Kurma muda yang hampir matang.
- Air Putih: Jika ada air zamzam, itu lebih utama.
- Hulwun (Manis Alami): Makanan yang manisnya asli dari alam, seperti buah-buahan, madu, atau susu.
- Halwa (Manis Olahan): Makanan yang manis karena diolah dengan gula, seperti kolak, kue, brownies, atau teh manis.
Jadi, meskipun es teh manis atau gorengan itu nikmat, secara fikih, posisinya berada di urutan bawah dibandingkan kurma dan air putih.
Sunnah Bilangan Ganjil
Saat memakan kurma, Asy-Syaikh Sulaiman Al-Jamal menyebutkan bahwa disunnahkan memakannya dalam bilangan ganjil. Minimal 1 butir, namun kesempurnaannya adalah 3, 5, dan seterusnya. Ini adalah detail kecil yang sering terlewat, padahal mudah diamalkan.
Mana yang Didahulukan: Makan Besar atau Salat Magrib?
Ini adalah dilema klasik: Salat dulu dengan perut lapar, atau makan dulu tapi salat jadi telat?
Menurut Musthafa Dib Al-Bugha, urutan yang paling utama (afdhal) adalah jalan tengah:
- Batalkan puasa (Takjil): Makan sedikit kurma atau minum air untuk membatalkan puasa dan mengembalikan sedikit tenaga.
- Salat Magrib: Lakukan salat Magrib terlebih dahulu.
- Makan Besar: Lanjutkan makan berat setelah salat.
Cara ini membuat salatmu lebih khusyuk karena rasa haus sudah hilang, namun perut belum terlalu begah atau mengantuk karena kekenyangan.
Apakah Berbuka dengan Hubungan Suami Istri Termasuk Menyegerakan?
Pertanyaan ini mungkin terdengar canggung, tapi fikih membahas segala aspek kehidupan. Kita tahu bahwa hubungan suami istri (jima’) adalah pembatal puasa. Namun, apakah melakukannya saat adzan Magrib terhitung mendapatkan pahala sunnah “menyegerakan berbuka”?
Jawabannya: Tidak.
Menurut pendapat resmi Mazhab Syafi’i, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qasim Al-‘Abbadi, tidak ada kesunnahan menyegerakan berbuka dengan jima’. Alasannya, aktivitas tersebut justru dapat melemahkan stamina tubuh yang seharian sudah berpuasa, padahal tujuan berbuka adalah mengembalikan kekuatan untuk ibadah malam (Tarawih).
Al-Bajuri menambahkan pengecualian: Jika dalam kondisi darurat tidak ada makanan atau minuman apapun, maka boleh berbuka dengan cara ini, namun tetap tidak disunnahkan selama masih ada opsi lain (air atau makanan).
Kapan Waktu Terbaik Membaca Doa Berbuka?
Banyak dari kita membaca doa buka puasa sebelum meminum air. Apakah ini salah? Tidak salah, tetapi kurang utama.
Ibnu Hajar Al-Haitami dan para ulama Syafi’iyah menjelaskan bahwa waktu yang paling utama (afdhal) untuk membaca doa berbuka adalah setelah selesai berbuka (setelah minum atau makan kurma).
Alasannya sederhana: Lafaz doa yang diajarkan Nabi menggunakan bentuk lampau (fi’il madhi).
Lafaz Doa yang Dianjurkan
Ada dua riwayat doa yang populer. Mazhab Syafi’i menganjurkan untuk menggabungkan keduanya agar mendapatkan kesempurnaan pahala.
- Doa Umum: “Allahumma laka shumtu, wa ‘ala rizqika afthartu.” (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.)
- Doa Riwayat Abu Daud (Lebih Shahih): “Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruq wa tsabatal ajru insyaAllah.” (Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insyaAllah.)
Jadi, urutan idealnya adalah: Baca Bismillah -> Makan Kurma/Minum -> Baca Doa di atas.
Kalimat “Telah hilang rasa haus” tentu lebih relevan diucapkan setelah kamu minum, bukan? Namun, menurut Sa’id Ba’syin, jika kamu membacanya sebelum berbuka pun tetap sah dan boleh, hanya saja menyalahi yang afdhal.
Refleksi: Jangan Lupa Mendoakan Orang Lain
Selain doa berbuka untuk diri sendiri, momen puasa adalah waktu mustajab doa. Imam An-Nawawi mengingatkan bahwa orang yang berpuasa disunnahkan berdoa sepanjang hari, dari pagi hingga Magrib, untuk urusan dunia maupun akhirat.
Dan jika kamu diundang berbuka puasa di rumah orang lain, jangan lupa memberikan “hadiah” berupa doa untuk tuan rumah:
“Afthara ‘indakumush shaimun, wa akala tha’amakumul abrar, wa shallat ‘alaikumul malaikah.”
Artinya: “Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang baik telah memakan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian.”
Momen berbuka puasa bukan hanya soal memuaskan dahaga fisik, tapi juga dahaga spiritual. Dengan mengikuti adab dan fikih berbuka puasa ini, semoga seteguk air yang kamu minum tidak hanya menyegarkan tenggorokan, tapi juga menjadi pemberat timbangan amal di akhirat kelak.
Selamat menjalankan ibadah puasa!